![]() |
ilustrasi |
Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolres
Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengungkap kematian mantan supir
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Desakan itu dilayangkan melalui
surat nomor 95/SK-KontraS/IV/2018 terkait Desakan Tindaklanjut Laporan Polisi
Nomor LP237/III/Polda Lampung/SPKT Res Lam Ut tertanggal 20 Maret 2018.
Menurut KontraS,
sebelum pihaknya mendesak agar aktor intelektual kasus yang diduga pembunuhan
ini dilakukan, laporan pengaduan telah lbih dulu masuk dengan permohonan agar
kematian Alm Yogi Andhika diusut tuntas.
“sebelum
terjadi penganiayaan terhadap korban, pada April 2017 korban pernah dituduh
melakukan pencurian sejumlah uang milik atasannya. Namun karena korban merasa
tidak melakukan pencurian sebagaimana dituduhkan, serta adanya ancaman-ancaman
terhadap korban karena tuduhan atas kasus pencurian tersebut korban akhirnya
pergi meninggalkan pekerjaan dan atasanya,” demikian kronologi kepergian Yogi
pada saat awal masalah ini.
Pada Juli
2017, korban dihubungi melalui pesan singkat oleh rekanya bernama Arnold dengan
iming-iming akan memberi Yogi pekerjaan. Setelah mendengar tawaran itu, korban
tertarik lalu menemui rekannya di kediamannya yang ternyata sudah ditunggu oleh
sejumlah orang yang diduga melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Kasus Yogi
ini pun akhirnya terendus oleh media yang prihatin terhadap duka keluarga yang
kian mendalam akibat kehilangan anggota keluarga seolah nyawa Yogi yang bekerja
pada atasannya itu tidak ada sikap empati sehingga keluarga merasa janggal dan
akhirnya minta penegak hukum mengusut tuntas, hingga sampai ke KontraS.
Di Lampung,
aksi massa sebagai desakan terhadap pihak kepolisian juga terus bergulir agar
kasus ini terungkap, tidak hanya ditujukan kepada Kapolres Lampung Utara, juga
ditujukan kepada Kapolda Lampung Irjen (Pol) Suntana sebagai pemimpin tertinggi
polisi di wilayah Lampung.
“terkait
dengan informasi sebagaimana disampaikan oleh perwakilan masyarakat lampung
utara, untuk itu KontraS mendesak Kapolres Lampung Utara agar segera mengusut
tuntas dan menindaklanjuti serta mencari motif utama dibalik peristiwa
penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban. Kami juga mendesak agar
seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan
akuntabel, mengingat hal tersebut penting dilakukan guna memberi rasa keadilan
dan kepastian hukum bagi keluarga korban,”papar KontraS dalam surat yang
ditandatangani Wakil Koordinator Bidang Advokasi Putri Kanesia, SH, Senin
(2/4).
0 komentar: